Suasana rapat kerja Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI terkait RKA Kementerian BUMN tahun anggaran 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Jakarta (ANTARA) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan rencana kerja dan anggaran (RKA) 2026 dengan nilai Rp280,3 miliar akan dibagi untuk berbagai fungsi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Kalau kita lihat dari empat tahun terakhir yaitu kami berhasil menyerap rata-rata 96 persen,” kata Erick dalam Rapat Kerja (Raker) terkait RKA Kementerian BUMN tahun anggaran 2026 bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Dalam penjelasannya, Erick mengatakan pagu anggaran belanja kementeriannya nantinya akan dibagi menjadi dua program utama. Pertama adalah Program Pengembangan dan Pengawasan BUMN (Rp 82,48 miliar) dan Program Dukungan Manajemen (Rp197.8 miliar).
Adapun sebelumnya, Kementerian BUMN mendapatkan pagu indikatif awal sebesar Rp150 miliar untuk TA 2026. Menteri BUMN kemudian mengajukan usulan anggaran sebesar Rp604 miliar atau menambah sekitar Rp400 miliar, untuk kemudian dikembalikan melalui dividen.
Baca juga: Prabowo heran ada direksi BUMN berlaku bak raja, padahal bisa dicopot
Ia menegaskan usulan pendanaan tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena bersumber dari dividen yang diperoleh BUMN, khususnya Danantara Indonesia.
Dana tersebut diambil dari porsi satu persen dividen yang menjadi hak kementerian sebagai pemegang saham seri A.
Namun, pagu yang saat ini telah disampaikan ke Komisi VI DPR RI adalah sebesar Rp280,3 miliar.
Lebih lanjut, Erick mengatakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian BUMN bertransformasi menjalankan sejumlah peran strategis sebagai regulator merumuskan regulasi yang berorientasi pada kontribusi BUMN dan ekonomi nasional.
12Tampilkan Semua
Pewarta: Arnidhya Nur ZhafiraEditor: Zaenal Abidin Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.